Jembatan Timbang dan Terminal Terlantar, Dondokambey: Jadi Catatan di Rolling Jabatan

Juddy Moniaga dan Adriana Dondokambey

indoBRITA, Manado – Hasil mengecewakan didapat Komisi III DPRD Sulut saat melakukan konsultasi di Dirjen Perhubungan, pascapengalihan kewenangan Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A ke pemerintah pusat. Dimana, Dirjen Perhubungan mengeluhkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut tidak melengkapi persyaratan pengalihan kewenangan.

Sikap tidak kooperatif instansi yang di pimpin Joy Oroh itu mendapat sorotan Komisi III.

“Apa yang menjadi pengeluhan Dirjen Perhubungan harus menjadi catatan gubernur dan wakil gubernur para rolling jabatan nanti,” tegas Ketua Komisi III Adriana Dondokambey.

Sementara, Anggota Komisi III Juddy Moniaga mengaku, sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Dirjen Perhubungan terkait jembatan-jembatan timbang dan tiga terminal di Sulut, yaitu Tangkoko, Liwas dan Boroko yang kondisinya terlantar meski kewenangan telah dialihkan ke pemerintah pusat, ini dikarenakan Dishub Sulut belum melengkapi persyaratan administrasi yang dimintakan Kementerian Perhubungan.

Baca juga:  Politisi Nasdem Target Fraksi Utuh di DPRD Manado

“Menurut mereka, Dishub tidak memberikan respon yang baik,” beber Moniaga kepada sejumlah wartawan, di ruang Komisi III, Senin (28/8/2017).

Padahal, menurut politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, saat rapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu, Dishub memberikan laporan-laporan yang baik.

“Ternyata hanya lip service saja, yang penting Komisi III senang ada laporan yang baik. Tapi ini sangat mengecewakan, karena jika terus terbengkalai maka yang dirugikan adalah masyarakat pengguna jembatan timbang dan terminal,” pungkasnya. (smm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *