Jabatan Kepala Inspektorat bakal Menjadi Eselon I

Kepala Inspektorat Sulut Nixon Watung.
IndoBRITA, Manado – Wacana perubahan mekanisme pertanggungjawaban Inspektorat daerah bakal segera terwujud. Itu artinya aparat pengawas internal pemerintahan daerah bakal bertanggung jawab ke pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jabatan ini pun naik menjadi eselon I.
Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini jabatan Inspektur diamanatkan kepada Nixon Watung. Bila wacana itu sudah ditetapkan otomatis Watung sudah tidak dibawah pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, namun bertanggung jawab terhadap Mendagri. Hal ini jika sudah sah, bukan hanya berlaku bagi provinsi, tapi semua Inspektorat kabupaten dan kota di Indonesia.
“Mereka tetap bagian dari perangkat daerah, namun bertanggung jawab ke pusat,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, belum lama ini.
Kepala Inspektorat Sulut Nixon Watung kepada wartawan di kantor gubernur, Rabu (17/01/2018) mengatakan wacana itu segera terwujud.
“Jadi, siapa saja yang menjabat Inspektorat langsung dikukuhkan sebagai eselon I,” ujarnya.
Perubahan status ini ditanggapi positif sejumlah kalangan. Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka ikut setuju Inspektorat sebaiknya dibawah langsung pemerintah pusat.
“Lihat saja Inspektorat sangatlah minim memberikan laporan kepada KPK, malah yang melapor dugaan korupsi kebanyakan dari masyarakat. Itu karena Inspektorat masih ‘terikat’ dengan kepala daerah,” terang jebolan Universitas Gadjah Mada ini.
Tumbelaka berharap dengan adanya perubahan status itu membuat Inspektorat benar-benar independen.
“Supaya itu pejabat-pejabat di daerah tidak pandang enteng. Nantinya mereka pasti ketakutan untuk melakukan hal-hal yang berbau korupsi karena pengawasan sudah langsung dari pusat,” tukas anak gubernur pertama Sulut ini.(sco)
Baca juga:  Gubernur Olly Kesal Kepala Desa tak Hadir Rakorda Pemilu 2019

Pos terkait