KOWAT Hadir Bagi Masyarakat

indoBRITA, Tomohon – Sejumlah wartawan biro Kota Tomohon bersepakat membentuk Komunitas Wartawan Tomohon (KOWAT). Terkait hal tersebut, KOWAT telah menyusun pedoman dasar organisasi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebagai payung hukum internal demi menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Ketua Kowat Stevy Tampi menyebutkan, pihaknya akan melakukan langkah strategis organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak berkesan sebagai “Organisasi Liar yang Tidak Taat Hukum”.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Hari Valentine, Pemkab-PMI Minut Baksos Donor Darah Sukarela

Tampi menuturkan, KOWAT memiliki komitmen penting terhadap nilai perjuangan dunia jurnalis yang lebih mengutamakan kepentingan banyak orang. “Sehingga mampu menjalankan fungsi perekaman dan penulisan berita tanpa kepentingan sendiri,” tutur wartawan sulutdaily.com, Senin (23/4/2018).

Adapun tujuan KOWAT di antaranya adalah mewujudkan tercapainya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar 1945, mewujudkan kehidupan pers yang bebas, aman, independen dan profesional, dengan komitmen terhadap integritas moral yang tinggi.

“Terciptanya secara bebas dan bertanggung jawab, dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan hak wartawan, untuk memperoleh dan menyebarkan informasi,” sambungnya.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Ikut Rakeruda 2018 dan Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018

Ditambahkannya, hal penting lainnya, melakukan kontrol sosial, serta terjaminnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi, yang sesuai dengan pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, memperluas komunikasi dan informasi.

“Serta menjadi sebuah kekuatan untuk membantu permasalahan yang terjadi dalam jurnalistik, baik dalam pemberitaan, kegiatan maupun dalam memberikan solusi pada permasalahan tersebut,” kuncinya. (Slf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *