Tanggap Penanganan Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Minut Raih Penghargaan The Best 2018

TIGA pimpinan Bawaslu Minut berhasil bekerja melakukan penanganan sengketa proses Pemilu dengan baik.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Menutup penghujung tahun, raihan prestasi berhasil ditoreh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, terkait kerja-kerja kepemiluan. Secara umum, dari 15 kabupaten/kota di Bumi Nyiur Melambai, Bawaslu Minut menerima penghargaan The Best 2018 dalam kategori Penanganan Sengketa Proses Pemilu terbaik se-Sulut 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Sulut, Minggu 30 Desember 2018, seusai perayaan Ibadah Natal Bawaslu Provinsi yang terpusat di Sutan Raja Hotel, Kalawat.

Bacaan Lainnya

Penghargaan kategori The Best penanganan sengketa proses Pemilu terbaik, merupakan wujud kerja-kerja kolektifitas yang ditunjukan seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam hingga Panwas desa/kelurahan yang tersebar di Tanah Tonsea, dalam upaya mewujudkan pesta demokrasi berkualitas, berintegritas dan damai di Bumi Klabat.

“Ini adalah bukti kerja kolektivitas yang kami lakukan, selain secara kelembagaan tentunya prestasi ini tak terlepas dari peran masyarakat termasuk peserta pemilu dalam mensukseskan hajatan lima tahunan ini,” beber Anggota Bawaslu Minut yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Marceliano Ambar SH, MKn LLMN, usai menerima penghargaan.

Baca juga:  1.427 CT dan 1.334 Miras Bermerek Lenyap dari Minut, Warga Angkat Jempol untuk Kinerja Kapolres

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH, mengapresiasi prestasi yang berhasil diraih, sebab kata dia sejak beralih status menjadi kelambagaan permanen pada 15 Agustus 2018 lalu, Bawaslu Minut terus melakukan pembenahan secara eksternal maupun internal terutama menyangkut kerja-kerja pengawasan kepemiluan.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk mengoptimalkan tugas-tugas kelembagaan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Dimana, kami (Bawaslu) berkewajiban menangani berbagai proses sengketa yang masuk, dan hasilnya kami bisa meraih penghargaan ini,” ucap Awuy yang juga Kordiv SDM Data dan Informasi.

Senada disampaikan anggota Bawaslu Rahman Ismail SH, sekaligus Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH). Menurut Ismail, penghargaan ini hanyalah satu instrumen kecil yang sekiranya menjadi penguatan bagi kami secara kelembagaan dalam mengoptimalkan tugas, apa lagi proses penangaan dugaan pelanggaran itu dimulai dari adanya temuan dan laporan terkait kerja-kerja pengawasan, baik oleh Bawaslu dan jajarannya maupun masyarakat.

Baca juga:  Pelantikan PPK, Stella Runtu: Kalian Secepatnya Harus Beradaptasi

“Kami berharap, ini menjadi cambuk untuk terus optimal dan memperbaiki diri dalam hal kerja-kerja pengawasan,” ungkapnya.

Sepanjang 2018, Bawaslu Minut setidaknya menangani empat dugaan pelanggaran Pemilu, satu diselesaikan melalui sidang Adjudikasi, satunya lagi lewat proses mediasi dan administrasi sementara kasus lainnya mengenai dugaan pidana sementara berproses dan diperkirakan rampung awal Januari 2019.

Atas penghargaan ini, Ketua Bawaslu Sulut Herwin J Malonda berharap seluruh jajaran pengawas Pemilu, terutama Bawaslu Minut tidak berpuas diri namun tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepemiluan yang diamankan regulasi.

“Mari, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi mengoptimalkan tugas. Ini bukan akhir, namun awal kita mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ajaknya.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *