indoBRITA, Manado – Warga Kota Manado kini bisa mendapat sejumlah layanan publik pemerintahan di Mall Manado Town Square (Mantos). Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado membuka Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di pusat perbelanjaan tersebut, Selasa (28/1/2019).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Jimmy Rotinsulu mengatakan bahwa dengan membuka pusat pelayanan terpadu di Mantos 2, memberikan pelayanan yang mudah dan cepat, untuk masyarakat Kota Manado.
“Dibukannya PPT ini, bisa mempermudah masyarakat Manado untuk mengurus ijin dan administrasi kependudukan, serta pembayaran pajakdaerah dan juga pajak kendaraan bermotor,” kata Rotinsulu.
Ditambahkan Rotinsulu, dengan hadirnya DPMPTSP Kota Manado ditengah-tengah masyarakat, untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.
Dan untuk pelayanan yang ada di Mantos antara lain, Pendampingan Pendaftaran, Izin Tiba berangkat (Izin Trayek, Izin Tenaga Kesehatan), Penerimaan Permohonan IMB ( DPMPTSP Kota Manado, Pelayanan Rekam KTP, KK, KIA ( Kartu Identitas Anak) ( Disdukcapil), Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah & Informasi Tagihan PBB ( BP2RD Kota Manado).
Dan juga pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ( Samsat Prop. Sulut)
-Perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) Polisi Resort Manado.
Untuk waktu pelayanan yakni, Senin – Jumat : Pukul 10.00 wita s/d 18.30 wita, Sabtu : Pukul 10.00 wita s/d 12.00.(ewa)