indoBRITA, Sangihe – Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 dibuka terhitung sejak tanggal 10 hingga 16 februari 2019 mendatang. Berdasarkan surat MENPAN-RB Nomor: B/323/FP3/M.SM.01 .00/2019 dengan perihal pengadaan PPPK tahap I 2019, dimana pengadaannya diperuntukkan bagi honorer eks kategori dua (K2) untuk formasi guru dan penyuluh pertanian yang ada MoU dengan pemerintah Kabupaten.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sangihe Steven Lawendatu saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/19.
Dijelaskan, pendaftaran PPPK untuk tahap satu sudah dibuka.
“Berdasarkan database BKD yang ada di BKN sebagaimana dalam petunjuk surat Menpan tersebut sebanyak 25 orang yang dibutukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk guru 20 orang dan penyuluh pertanian 5 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 53 sudah direkrut pada tahun 2016 dan 2017 kemarin yang sementara ini dalam proses 100 persen PNS,” katanya.
Tambahnya, untuk sistem seleksi akan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) menggunakan CAT UNBK KEMENDIKBUD.
“Kelulusan tetap pada tes meskipun pelamar honorer yang notabenenya sekian tahun mengabdi,” bebernya.
Untuk itu Lawendatu menegaskan, bagi yang tidak lulus tes tetap tidak lulus. Kedepan akan ada petunjuk lanjutan terkait teknis pelaksanaanya.
“Untuk sementara ini sedang dilakukan cek data, sekaligus verifikasi termasuk akan melaksanakan rapat teknis pengumuman sesui dengan pengumuman surat dari Menpan yakni, pengumuman, cek data, pendaftaran peserta, verifikasi administrasi, termasuk penetapan lokasi ujian dan penggunaan sistem CAT UNBK Kemedikbud,” ungkapnya.
Pendaftaran secara online telah dibuka sejak 11 hingga 16 Februari 2019 dengan memakai portal sama seperti tes CPNS.(nty)