Olly Serahkan 1.243 Sertifikat Tanah, Bukti Program Jokowi Hadir di Tengah Masyarakat

Penyerahan Sertifikat Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.(foto: ist)
indoBRITA, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kembali memberikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Jika sebelumnya, telah diberikan kepada warga di Minahasa Tenggara, Manado dan Minahasa Utara. Kali ini orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara.
Masyarakat sangat senang menerima sertifikat tanah yang diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, Selasa (19/4/2019) sore.

Gubernur Olly dalam sambutannya menerangkan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Olly.
Usai menyerahkan sertifikat tanah, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melakukan selfie bersama para penerima sertifikat.

Menurut Olly, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

Baca juga:  ADVETORIAL : Tulude 2018 di Bitung Sukses Digelar
“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” beber Olly.
Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.
“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, bapak dan ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olly.
Lebih jauh, Olly meminta semua perangkat daerah dan unit kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,” imbuh Olly.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekdaprov Edwin Silangen, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut bersama para penerima sertifikat foto bersama.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.(advetorial/humaspemprovsulut)

Baca juga:  Perayaan HUT ke-16 Kota Tomohon

Pos terkait