Eman: Berharap DPRD Menerima Usulan Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 tahun 2016

indoBRITA, Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Tomohon nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Tomohon tahun 2016-2021, dan laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota akhir tahun anggaran 2018 berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/3/2019).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan di kesempatan itu, perubahan berkaitan dengan perangkat daerah, menjadi alasan sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun akan dilakukan perubahan. “Kami berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  SMA N 1 Tomohon Luluskan 454 Siswa, Kepala Sekolah Ingatkan Untuk Tinggi Ilmu dan Tinggi Iman

Kaitan dengan laporan pertanggungjawaban saat ini, diharapkan melalui mekanisme yang saling menunjang antara kami sebagai Pemerintah dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pencapaian untuk setiap program dan kegiatan yang telah terlaksana dimaksimalkan untuk kemajuan Kota Tomohon dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Ir Miky Wenur di sisi lain mengatakan, dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah, maka perlu ditetapkan Perda tentang perubahan tersebut. “Demikian juga untuk laporan pertanggungjawaban Walikota wajib disampaikan ke pihak DPRD karena DPRD merupakan representasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Baca juga:  Rakor KPA Tomohon, SAS: Hingga Desember 2016 Sudah Ada 148 Kasus HIV-AIDS

Secara filisofis, LKPJ merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai unsur pemerintahan daerah.

Disela rapat dilakukan penyerahan Ranperda dan buku laporan pertanggungjawaban Walikota akhir tahun anggaran dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD, disaksikan para peserta rapat.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.

Hadir dalam rapat, para anggota DPRD serta para unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon. (Slf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *