Dinas PUPR Libatkan Ahli Hukum Minimalisir Pelanggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala Dinas PUPR, Bart Assa menyaksikan penandatanganan kerjasama

indoBRITA, Manado – Guna meminimalisir pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa yang rawan berbenturan dengan hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado kini memakai ahli hukum kotrak.

“Kami sudah kerjasama dengan akademisi perguruan tinggi khususnya para ahli hukum. Mereka ini akan dimintakan pendapatnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR,” jelas Kadis PUPR Kota Manado, Bartje Assa.

Pendapat hukum para ahli hukum ini dimintakan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak bersama.

Dinas PUPR sendiri sudah melakukan penandatanganan kontrak bersama tahap pertama untuk 6 kegiatan konsultan perencanaan, pada Selasa (4/4/17).

Baca juga:  Ketum Bhayangkari Pusat Kembali Salurkan Ribuan Paket Bansos di Maluku Barat Daya

“Penandatanganan bersama di kantor Dinas PUPR Kota Manado, Selain dimintai pendapat, para ahli hukum juga melakukan pemeriksaan semua draft kontrak,” kata Assa.

Menurut mantan Kaban Bappeda Manado ini, keterlibatan para ahli hukum tersebut dalam rangka transparansi dan dapat dipertanggunjawabkan secara akuntable semua pelaksanaan pengadaan barang jasa di Dinas PUPR Kota Manado.

“Jadi tahun anggaran 2017 ini, semua jenis kontrak dan SPK atas kegiatan-kegiatan dilakukan Dinas PUPR Kota Manado harus mendapatkan pendapat ahli hukum kontrak terlebih dahulu sebelum di tandatangani,” tegas Assa. (wlk)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait