Bart Assa Pastikan Belanja Mobnas PUPR Sudah Sesuai Aturan

indoBRITA, Manado – Terkait polemik pengadaan mobil dinas (mobnas) baru di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado diklarifikasi oleh Kadis PUPR, Peter Karl Bart Assa ST MSc Phd.

Saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Manado, Rabu (5/4/2017), Assa menjelaskan bahwa pengadaan mobnas baru untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2016, dimana untuk Eselon 2b lewat aturan tersebut hanya dibolehken menggunakan mobnas 2000cc.

“Sementara mobnas yang diadakan sebelumnya bertentangan dengan peraturan menteri keuangan tersebut, ketika itu mobnas yang dibeli jenis Double Cabin 4X4 2500cc. Saya hanya menjalankan aturan, jika tidak dilakukan sama saja saya melanggar aturan,” ujar Assa.

Baca juga:  Atensi Kapolda Sulut, Polisi Harus Betul-Betul Hadir di Tengah Masyarakat

Berdasarkan alasan tersebut, lanjut Bartje Assa, perlu pengadaan mobil dinas baru tidak lebih 2000 Cc.

“Sekali lagi pembelian mobnas untuk mengikuti aturan, bukan keinginan pribadi,” tandas Assa. (wlk)

Pos terkait