Jajaran Pemkot dan Kejari Tomohon bersama Tim dari Kejagung RI.(ist)
indoBRITA, Tomohon- Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), yang beranggotakan Sherly Kalesaran SH, Imam Fauzi SH dan Abdul Haris SH, mengunjungi Kota Tomohon, pada Kamis (18/5/2017).
Tim tersebut diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam hal ini Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, di ruang kerja Kepala Kejari Tomohon.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kejagung memaparkan maksud kunjungan ke Kota Tomohon. “Kunjungan kami ini dalam rangka pendataan beberapa aset negara yang ada di Kota Tomohon,” jelas Sherly Kalesaran.
Pada kesempatan itu, wali kota memperkenalkan potensi wisata yang ada di Kota Tomohon, sambil tim melanjutkan peninjauan ke beberapa lokasi, antara lain di daerah Puncak Wawo, mengelilingi Kota Tomohon sampai ke Puncak Temboan.
Turut mendampingi wali kota, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing, Kabag Hukum Denny Mangundap, Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata, Lurah Matani Satu dan Lurah Matani Dua.(jfl)