Disdukcapil Tomohon Imbau Warga Segera Lakukan Perekaman e-KTP

Royke Roeroe

 

indoBRITA, Tomohon- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tomohon kembali mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman e- KTP.

Hal ini dipicuh dengan, sisa kuota yang belum saja mencukupi dan memadai untuk masyarakat Tomohon khususnya.

Kepala Disdukcapil Tomohon Royke Roeroe Menuturkan, dalam pengurusan e-KTP ini, ada dua kategori yang harus dilaksanakan. Yang pertama, masyarakay yang sudah melakukan perekaman dan e-KTP nya rusak dan juga masyarakat yang belum mempunyai e-KTP atau pemula.

“Untuk saat ini kita hanya bisa melakukan perekaman terlebih dahulu belum bisa langsung memiliki e-KTP, karna memang masih ada terkendala teknis internal dari pusat pelayanan server yang bukan hanya di sulut bahkan satu Indonesia juga merasakan hal yang sama, ujar Roeroe, Jumat (19/5/2017).

Baca juga:  Polres Kotamobagu dan Sub Denpom Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan Kendaraan TNI-Polri

Ia juga meminta, kepada Camat dan Kelurahan agar bisa mengkoordinir masyarakat agar melakukan perekaman. Kelurahan adalah, garda terdepan dalam masyarakat jadi himbaun agar bisa cepat memgajak masyarakat melakukan perekaman e-KTP.

“Sebanyak 6283 masyarakat Tomohon yang belum melakukan perekaman, maka diharapkan agar segerah lurah bergegas memerintakan masyarakatnya untuk melakukan perekaman. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang terlewatkan dalam hal perekaman,” pintanya.

Sementara itu, ia mengonfirmasikan, blangko yang tersisa untuk saat ini 1698 blangko, hal ini tidak memungkinkan Disdukcapil Tomohon harus menambah pasokan blangko untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang belum melakukan perekaman sebanyak 6.283 orang.

Baca juga:  Polresta Manado dan PTTUN Manado Perkuat Sinergi Pengamanan Sidang Lewat MoU

“Masih sekitar hampir 5000 lagi, kami harus menambah blangko yang akan kami bicarakan ke pusat,” tandasnya.(jfl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait