Buser Ditangkap Tim Paniki Bersama Dua Motor Hasil Curiannya

Pelaku (buka baju) saat berada di Mapolresta Manado.

indoBRITA, Pandu – Tim Paniki Rimbas Tiga dibawah pimpinan Aiptu Karimudin berhasil meringkus pelaku Curanmor  bernama Rolando Harisima alias Buser (28), pelaku di tangkap dirumahnya di Kelurahan Pandu, Bunaken bersama dua unit sepeda motor yamaha X-ride dan Honda Beat yang merupakan hasil curian pelaku, selasa (30/5/2017), sekitar pukul 13.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dirangkum, sebelumnya pihak kepolisian sudah sekitar sebulan terakhir mencari keberadaan pelaku, tapi kebiasaan pelaku yang sering berpindah-pindah tempat membuat Polisi sulit menemukannya.

Baca juga:  Tim ROTR Polresta Manado Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Molas

Barulah pada selasa (30/5/2017) Tim Paniki mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya. Ketika sampai  di lokasi rumah yang dimaksud,  pelaku sempat melihat keberadaan Tim Paniki kemudian kabur melalui pintu belakang rumah, tetapi berhasil di tangkap oleh Tim Paniki  setelah terjadi kejar-kejaran di persawahan yang berada di belakang rumah pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku  bahwa kedua motor tersebut di ambil pada dua tempat berbeda, motor pertama di ambil di SPBU yang berada di depan Kawasan Megamas saat pemilik motor meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih berada di kontak motor tersebut.

Motor kedua dicuri pelaku di depan rumah yang berada di Kurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil. ” Saat itu saya sedang buang air kecil di samping rumah tersebut, kemudian saya melihat kunci motor di taruh di atas mejah di teras depan,  dengan pelan-pelan  saya mengambilnya dan mencoba membuka kontak motor yang terparkir, ketika dicoba motor menyala, dari situlah motor itu langsung dibawah,” jelas pelaku.

Baca juga:  Ditlantas Polda Sulut dan Jasa Raharja Bagi-bagi Makanan Takjil sambil Ajak Warga Tertib Berlalulintas

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat di konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Pelaku ditangkap Berdasarkan Laporan Polisi (LP) benomor 1097 sekitar sebulan yang lalu, saat ini akan di lakukan pengembangan lebih lanjut, kemungkinan masih ada barang bukti lain yang masih di rahasiakan pelaku,” jelas Sahelangi. (Irv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *