Royke Roeroe
indoBRITA, Tomohon- Kurangnya kesadaran masyarakat Kota Tomohon dalam melakukan perekaman e-KTP sehingga membuat angka belum merekam mencapai sepuluh ribuan jiwa.
Hal ini data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon menunjukan butuh peran khusus masyarakat akan sadar untuk melakukan perekaman.
Kepala Disdujcapil Royke Roroe menuturkan, angka tersebut setiap semester akan bertambah, dan sekarang untuk perekaman selalu melebihi target. “Target untuk perekaman selalu melebihi setiap semesternya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, butuh Sosialisasi kembali kepada masyarakat tentang perekaman e-KTP karena jumlah warga wajib e-KTP selalu bertambah, seperti remaja yang umurnnya baru mencukupi untuk melakukan perekaman, dan juga lebih pentingnya peran Camat dan Lurah untuk mengingatkan warganya agar melakukan perekaman.
“Persyaratannya hanya membawa Kartu Keluarga ataupun surat keterangan kependudukan dari kelurahan dan langsung diurus staf Dukcapil,” jelas Roeroe.(jfl)
GRAFIS
Perkembangan Pelayaman e-KTP
KECAMATAN:
TOMOHON SELATAN
TOMOHON TENGAH
TOMOHON UTARA
TOMOHON TIMUR
TOMOHON BARAT
WAJIB E-KTP
19. 651
16. 773
30. 322
13. 035
8. 965
PER JUNI
17. 301
13. 860
19. 293
11. 419
7. 970
BELUM MEREKAM
2. 350
1. 873
3. 406
1. 616
9. 995
PROSENTASE BELUM REKAM
11.96
11. 90
15. 01
12. 40
11. 10
TOLAL
WAJIB E-KTP : 80.083
PER JUNI : 69.843
BELUM MEREKAM : 10.240
PROSENTASE BELUM MEREKAM : 12,79