Legislator Sesalkan Salah Satu Pimpinan DPRD Manado Tidak Konsisten Dengan Rapat Banmus

indoBRITA, Tikala – Sehubungan dengan Masa Sidang Kedua DPRD Manado tahun 2017 tentang salah satu agenda adalah Masa Reses dalam menyerap aspiras dari Masyarakat Kota Manado sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
Namun disesalkan, jadwal agenda yang sudah di tetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), dilaksanakan 6 hari kerja 5-10 akhirnya dirubah menjadi 8 hari yakni 5-12.
Dikatakan Legislator Manado Lineke Kotambunan, bahwa ada kejanggalan yang terjadi pada jadwal reses yang sudah di sepakati pada rapat Banmus yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
Menurut Kotambunan, dalam perubahan jadwal reses yang menjadi 8 hari tersebut, pimpinan DPRD Kota Manado tidak konsisten dengan hasil rapat Banmus.
“Yang jelas, saya sebagai anggota DPRD Manado sangat kecewa dengan adanya perubahan pada jadwal reses. Seharusnya kan jadwal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Banmus yang dilaksanakan pada waktu lalu yakni 6 hari. Namun disayangkan perubahan jadwal menjadi 8 hari, ini namanya pimpinan Dewan tidak konsisten.” Tegas Kotambunan diruang Komisi C, Rabu (7/6/2017).
Ditambahkan Politisi dari Partai Gerindra ini, bahwa jadwal dari pada reses tersebut, sudah menjadi keputusan bersama antara tiga Pimpinan Dewan, Ketua-ketua Fraksi serta Pimpinan Partai.
“Jika ada perubahan jadwal seharusnya di agendakan lagi, atau setidaknya ada pemberitahuan. Kita kan ini lembaga dewan ada aturannya. Kok, ada perubahan jadwal reses, kami tidak diberitaukan. Kan jadwal tersebut sudah ada keputusan bersama, ini namanya sudah melanggara aturan.” Ujar Kotambunan.(ewa)

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Amankan Pelaku Penikaman yang Buron 3 Bulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *