Setelah Tiga Hari Pengejaran, Akhirnya Timsus Tarantula Polres Minahasa Bekuk Pelaku Penikaman.

Korban Saat di Bekuk Timsus Tarantula (foto:Haris)

indoBRITA,Minahasa- Pelaku tindak kejahatan dan kekerasan atau penganiayaan membuat satuan Polres Minahasa yang dipimpin AKBP Syamsubair SIK,MH bekerja keras untuk meringkus para penjahat yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan diwilayah hukumnya.

Seperti dikabarkan, Timsus Tarantula telah mengamankan  lelaki bernama Fadly Legi Alias FAD setelah dalam pengejaran 3 hari dan akhirnya dapat dibekuk di  jalan 17 Agustus teling diseputaran kantor gubernur Kota Manado pada tanggal 9/6 2017 sekitar pukul 12:45 Wita,dimana lelaki tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi pada hari rabu 7/6/2017 sekira pukul 21:30 Wita bertempat di Rerewokan bawa Kecamatan Tondano Barat terhadap korban bernama Sandy Kamagi (24) alamat Kelurahan Watulambot yang mengalami luka tusuk pada bagian pinggul kanan.Kemudian Tersangka dibawa Timsus Tarantula ke Mapolres Minahasa untuk proses sidik.

Kronologis kejadian menurut keterangan saksi dari korban Sandy Kamagi bahwa Kejadiannya pada hari Rabu  ( 7/6/ 2017)  sekitar pukul 23.00 Wita saat korban menghadiri acara dari temannya di perbatasan Kelurahan Wengkol-Rerewokan. Saat itu korban sedang berdiri dihalaman rumah bersama lelaki Alias Ipong alamat Desa kembuan.

Baca juga:  Ini Pesan Dondokambey Pada Sholad Id

Lelaki tersebut merangkul korban kemudian dari arah belakang samping kanan tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban,yang saat itu korban dengan posisi berdiri,kemudian korban berkata kepada lelaki alias Ipong dengan berkata “Kiapa ngana bagitu sambil korban merasakan seperti ada darah yang keluar dari pinggang belakang,kemudian korban lari kearah jalan namun mantel korban ditarik oleh Ipong dan korban berusaha lari dan berontak untuk melepaskan diri dari lelaki  yang menarik mantel korban hingga mantel korban terlepas dan tertinggal di TKP.

Melihat percikan darah, teman korban mengantar korban ke Rumah Sakit kemudian korban langsung pingsan hingga sampai saat ini korban berada di Rumah Sakit Malalayang Manado untuk perawatan.

Baca juga:  Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran

Menurut korban sebelum peristiwa penikaman pelaku sudah bersama-sama dengan lelaki Alias Ipong yang saat itu sedang berdiri dan Ipong seperti membisikkan sesuatu kepada Pelaku namun korban tidak curiga.ditambahkan keterangan korban bahwa diduga pelaku penikaman alamatnya di Desa Kembuan dan pelaku tersebut lari di Desa Warembungan hingga akhirnya Timsus Tarantula menangkap pelaku di Jalan 17 agustus tanpa ada perlawanan.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK,MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan “Penangkapan Tersangka sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat.Hal tersebut menjadi bukti keseriusan polres minahasa memberantas kejahatan dan tindak pidana yang terjadi.Kami menghimbau masyarakat cepat melaporkan kepada Polri jika menjadi korban kejahatan dan tidak usah takut pasti akan ditindak lanjuti secara cepat” Ujar Syamsubair. (har)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *