indoBRITA, Manado – Bagi pemilik kendaraan roda dua agar selalu waspada dan melengkapi sepeda motornya dengan kunci ganda. Pasalnya, saat ini Kota Manado rawan pencurian kendaraan bermotor. Dalam rentang satu hari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado menerima dua laporan curanmor, Senin (12/6/2017).
Pencurian sepeda motor ini dialami Usman Alambai (51) warga Kelurahan Bailang Lingkungan III Kecamatan Bunaken. Pria parubaya yang diketahui sebagai penjual Asongan ini harus merelakan kendaraan Yamaha Vega ZR DB 3369 LG miliknya hilang ketika diparkir di Jalan Samrat tepatnya di depan Pengadilan Tinggi Manado.
Kejadian berawal pada Minggu (11/6/2017) sekitar 13.30 Wita, seperti biasa ia memakirkan kendaraan miliknya didepan Pengadilan Tinggi Manado selanjutnya ia pergi berjualan asongan diseputaran lokasi kejadian. “Setiap hari saya menjual asongan diseputaran Pengadilan Tinggi Manado dan biasanya motor saya, saya parkir didepan Pengadilan Tinggi Manado, namun baru kali ini saya mengalami kejadian seperti ini,” ujar korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000, tak terima dengan kejadian tersebut korban melapor ke Mapolresta Manado.
Pada hari yang sama seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fransiska Woimbon (53) warga Kelurahan Wanea Lingkungan II Kecamatan Wanea, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat DB 2298 LO raib dicuri orang yang tak dikenal saat diparkir dihalaman rumahnya.
Menurut laporan korban, kejadian berawal saat sepeda motor miliknya diparkir dihalaman rumahnya. Saat pagi harinya korban menyuruh anaknya untuk memanaskan kendaraan miliknya yang diparkir dihalaman rumah, namun saat anaknya mengecek, kendaraan tersebut sudah tidak ada, “saya menyuruh anak saya untuk memanaskan motor karena saya akan berangkat kerja, namun saya terkejut saat anak saya mengatakan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000, tak terima dengan yang dialaminya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut. Waspada”Iya benar, dalam sehari telah terjadi dua tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Sahelangi. Sembari menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda pada kendaraannya setiap hendak parkir, tidak meninggalkan kunci kontak motor dengan alasan terburu-buru atau lupa, terakhir gunakan alarm pada sepeda motor,”Pungkasnya.(Irv)