indoBRITA, Tikala – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melakukan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran dan Penggabungan Wilayah kelurahan di Kota Manado, Selasa (13/6/2017) di ruang gabungan.
Dikatakan Sekretaris Pansus Marko Tampi, bahwa dalam pembahasan tersebut Kota Manado akan ketambahan 14 kelurahan baru.
Karana, menurut Tampi disetiap 1 kelurahan sekarang sudah melebihi kapasitas penduduk, untuk itu lewat rapat pembahasan pansus mengusulkan untuk ada pemekaran.
“Sekarang ini pansus pemekekaran sementara lakukan pembahasan, termasuk batas wilayah kelurahan dan lingkungan. Dan ada 14 Kelurahan di Kota Manado yang akan dimekarkan,”kata Politisi PDIP ini di ruang Komisi D.
Untuk itu, Pansus pemerkaran dan penggabungan sementara ini masih digodok, kemungkinan lanjut Tampi, akan bertambah lagi untuk kelurahan yang baru.
“Kami masih sementara menggodok pemekaran kelurahan, kemungkinan bisa menjadi lebih dan bukan cuma 14 kelurahan saja yang di mekarkan,”terang Tampi.
Ditambahkannya, untuk Pulau Siladen sebenarnya belum bisa di mekarkan, namun karena wilayah tersebut di khususkan jadi harus diprioritaskan.
“Pulau Siladen akan ada satu kelurahan yang dimekarkan, karena daerah itu dikhususkan. Dan untuk di wilayah Buha akan jadi 2 kelurahan, begitu juga wilayah GPI 1 kelurahan. Di kelurahan Pandu akan ada 2 kelurahan yang dimekarkan.” bebernya.
Dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan di Kota Manado, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone, Wakil Ketua Richard Sualang dan Ketua Pansus, Sekretaris, Anggota, serta bersama Ketua Tim Asisten 1, Kabag Hukum, Para Lurah.(ewa)