indoBRITA, Tikala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, lewat panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran dan penggabungan wilayah kelurahan telah melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif Pemerintah Kota Manado, Selasa (13/6/2017) diruang gabungan kantor dewan.
Ketua Pansus Sonny Lela mengatakan, dengan adanya pembahasan Ranperda soal pemekaran bahwa ada 14 Kelurahan di Kota Manado yang akan di mekarkan.
Untuk itu, ia berharap kiranya dengan akan adanya pemekaran di setiap kelurahan-kelurahan tersebut, perlu ada dukungan dari Masyarakat Kota Manado.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Manado dalam Pembahasan Lanjutan Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan Kota Manado,”ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Manado ini.
Pembahasan itupun di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone serta Richard Sualang, hadir juga dari pihak Pemerintah Kota Manado antara lain Ketua Tim yakni Asisten 1, Kabag Hukum, Para Lurah.
Diketahui, 14 kelurahan-kelurahan yang akan dimekarkan yakni Pandu, Paniki atas, Kairagi, Pall 2, Malendeng, Teling atas, Malalayang timur, Singkil Satu, Kombos Timur, Siladen, Banjer, Buha.(ewa)