PR 3 Unima Segera Bentuk Badan Eksekutif Mahasiswa.

PR 3 Unima Dr.Siska Kairupan MSi. (foto: Haris)

 

indoBRITA,Tondano-Organisasi Mahasiswa internal kampus adalah organisasi mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau Universitas yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan Perguruan tinggi.organisasi ini mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan secara mandiri dari pengelola perguruan tinggi atau dari lembaga kementerian Pemerintah untuk memajukan program kerja serta kemajuan lainnya dan segala bentuknya dapat berupa Ikatan Organisasi Mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Sekian lama fakum,Organisasi Badan Eksekutif Unima (BEM) Mendapat perhatian serius dari Pembantu Rektor tiga Unima (PR 3) Dr.Siska Kairupan MSi,Ketika ditemui Wartawan indoBRITA.co diruang kerjanya Rabu (14/6/2017). menurutnya “Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah suatu lembaga internal kampus yang menjalankan organisasi kemahasiswaan serupa pemerintahan (lembaga eksekutif) yang dipimpin oleh Ketua BEM yang dipilih melalui proses pemilihan setiap tahunnya dan kewenangan pengaturan sepenuhnya ada ditangan pemimpin Perguruan Tinggi yang dituangkan dalam Statuta (UU No.12 Tahun 2012)” Tutur Kairupan.

Baca juga:  Survei Jelang Pencoblosan, Hillary Brigitta Lasut Melenggang ke Senayan

Dirinya juga menambahkan bahwa proses pemilihan BEM dengan dibentuknya Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM),kemudian KPRM membentuk Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) barulah DPM membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),tambah Kairupan wanita yang dikenal Ramah dan bersahaja ini.

Sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di peguruan tinggi yang menaungi element yang berada di Universitas juga memiliki jalur koordinasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk lebih mengembangkan potensi yang ada pada setiap mahasiswa.sebab UKM merupakan suatu wadah aktifitas kemahasiswaan dalam mengembangkan bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada didalamnya.

Baca juga:  Anggota Polsek Kombi Olahraga Angkat Besi

Sementara Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), juga sebagai fungsi kontrol untuk menjaga kestabilan dan kebijakan yang sepihak yang dapat bekerja sama dalam pengambilan keputusan, baik berupa pengambilan keputusan maupun dalam pencapain visi dan misi Ketua terpilih.

Harapan selaku Pembantu Rektor tiga Universitas Negeri Manado Dr.Siska Kairupan MAP, Dalam pencapain peranan Badan Eksekutif Mahasiswa yaitu bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan serta menjunjung Almamater Universitas baik di dalam Universitas maupun diluar Universitas. Jika hal ini dapat tercapai maka akan terbentuklah Organisasi kemahasiswaan yang ideal” tutupnya.(Har)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *