indoBRITA,Manado-Aksi ‘penangkapan oleh oknum Polisi Polres Minahasa inisial JB alias Buluran bersama kedua rekannya terhadap pengurus LSM PENJARA bernama Steven Pande-iroot dan dua orang wartawan berakhir di markas kepolisian daerah (Mapolda) Sulut.
Saat dipertemukan di ruang Kasubdit Paminal Propam Sulut, AKBP Yosep Krisbiyanto serta disaksikan penyidik Paminal Robby Supit,Steven Pande-iroot dan JB akhirnya sepakat berdamai. JB dalam kesepakatan damai itu mengakui kekeliruannya.
Ia pun meminta maaf kepada Steven.“Saya sudah memberi maaf kepada yang bersangkutan,” kata Steven kepada wartawan di Manado, Jumat (16/6/2017).
Sebelumnya, Steven yang merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan tidak adil dari JB itu, melaporkan masalah ini ke Kapolda Sulut. “Saya berharap tak ada lagi tindakan demikian dari anggota kepolisian terhadap masyarakat,” kata koresponden salah satu media nasional ini.
Atas kesepakatan damai tersebut, sejumlah pengurus LSM PENJARA Sulut memberi apresiasi kepada Polda Sulut. Mereka pun berharap Kapolda Sulut dapat mengusut aktor di belakang oknum polisi tersebut. Maklum dari informasi yang beredar diduga ada pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa yang menyuruh oknum polisi tersebut. (van/adm)