indoBRITA, Langowan– Program Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang dikenal dengan Program NAWACITA adalah pembangunan infrastruktur seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), wajib dijalankan realisasinya oleh seluruh elemen Pemerintah baik di Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan sampai di kelurahan/desa.
Menindak lanjuti program nasional tersebut, melalui bantuan yang bersumber dari APBN ini, Camat Langowan Utara Drs Teddy Sumual saat ditemui indoBRITA.co, mengaku siap mengawasi dan mengawal realisasi Dana Desa yang mengucur ke desa-desa di wilayah kepemimpinannya.
“Dana Desa adalah Program Pemerintah Pusat dan kita semua tahu pemanfaatan uang negara ini sangat resistan sehingga butuh pengawasan serius. Makanya jika ada hukumtua yang kedapatan menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan sumber APBN, dalam hal ini adalah Dana Desa, saya tak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tutur Teddy, Sabtu (17/6/2017).
Camat berharap kepada semua hukumtua jangan sampai anggaran ini ada temuan penyimpangan,karna resikonya sangat fatal dan bisa berurusan dengan hukum.
“Besar harapan saya semoga program Pembangunan Infrastruktur di desa ini berjalan dengan baik dan sesuai juknis yang ada. Namun apabila ada hukumtua atau panitia pengelola Dana Desa yang tidak menjalankannya sesuai aturan, maka saya tidak sungkan untuk mencabut nota dinas para hukumtua yang terbukti memanipulasi dana desa.
Saya juga menghimbau terkait masalah proyek pekerjaan pembangunan di Desa jangan sampai ada pihak lain yang mengerjakannya apalagi dikelola oleh pihak perusahaan tentu pekerjaannya tidak 100% sebab perusahaan pastinya mencari untung”.Tambah Teddy.
Mengantisipasi hal-hal seperti diatas,saya telah membentuk tim kerja kecamatan untuk melakukan pemantauan agar dapat memastikan pemanfaatan Dana Desa dengan baik dan transparan.jika terlihat ada pelanggaran maka akan saya akan tindak tegas.”tutupnya.(Har)