Sempat Buron, Tim Anti Bandit Polsek Remboken Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pemuda Desa Pulutan

Salah satu pelaku yang berhasil di bekuk Tim Anti Bandit Polsek Remboken.

indoBRITA, Romboken – Tindak pidana kejahatan di Wilayah Kecamatan Romboken Membuat Tim Anti Bandit Polsek Remboken Polres Minahasa yang dipimpin Kapolsek AKP Berty Titawael harus fokus terhadap segala kejahatan di area hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan berhasil tertangkapnya pelarian salah satu pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berinisial MK umur 19 tahun, pekerjaan sopir tinggal di Desa Pulutan dengan korban Sandi Dotulong asal Desa Pulutan Kecamatan Remboken, pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (17/6/2017) pukul 00.15 Wita bertempat di Desa Pulutan Jaga 1.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian pada hari kamis tanggal (8/6/2017) sekitar jam 02.00 Wita bertempat dijaga I desa Pulutan Kecamatan Remboken telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh lelaki berinisial MK, DL dan BS terhadap lelaki bernama Sandy Dotulong.
Sungguh tragis pada waktu kejadian sekitar pukul 02.00 Wita korban sedang didalam kamar sambil bermain Hand Phone dan mendengar dari luar rumah suara orang berteriak berulang-ulang memanggil nama Kris sepupu korban.

Baca juga:  Waka Polres Minahasa Hadiri Pelantikan DPC Abdesi Minahasa

Beberapa saat kemudian korban keluar rumah dengan maksud melihat siapa yang berteriak, sampai dihalaman rumah saat itu sudah tidak ada orang, namun beberapa menit kemudian muncul tiga orang lelaki (para pelaku, red) berjalan kearah korban dan dua orang diantaranya memegang kayu sehingga korban langsung bergerak untuk masuk kedalam rumah, tetapi ketiga pelaku secara langsung memukul korban secara bersama-sama.

Korban berusaha lari kearah rumah namun para pelaku tetap mengejar korban hingga terjatuh dan ketiga pelaku tersebut langsung secara bersamaan memukul korban berulang kali dengan menggunakan kayu dan bambu pagar, yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian punggung belakang, tangan kiri dan kanan, sebab korban berusaha untuk menangkis.

Baca juga:  Satgas TMMD ke-111 Juga Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Para pelaku memukul korban pada saat itu dalam keadaan telah mengkonsumsi minuman keras (Miras), padahal pelaku dan korban tidak ada permasalahan sebelumnya.
Korban yang merasa teraniaya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Remboken, dengan adanya laporan tersebut Tim anti Bandit Polsek Romboken langsung mengamankan salah satu pelaku setelah pengejaran beberapa hari.
“Salah satu pelaku sudah diamankan. Sedangkan kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”ungkap Kapolsek AKP Berty Titawael.

Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini dalam proses sidik.(Har)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *