Sudahkah Tax Amnesty Mendorong Pertumbuhan Ekonomi?

Paulus Adrian Sembe; (foto:doc fb)

Oleh Paulus Adrian Sembel

BANK Indonesia (BI) meyakini implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan membantu perbaikan ekonomi Indonesia. Namun, BI memperkirakan dampak tax amnesty trhadap kinerja ekonomi, baru akan terasa pada tahun depan.

Bacaan Lainnya

Memang penerimaan pajak yang didapat dari kebijakan tersebut bisa menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi inflasi. Di sisi lain juga, dana repatriasi akan menyebabkan penguatan rupiah dan likuiditas yang berlimpah sehingga dapat mendorong investasi swasta dan pertumbuhan kredit.

Hal tersebut akan melengkapi stimulus moneter yang telah dilakukan bank sentral. Sebelumnya bank sentral memutuskan untuk melonggarkan kebijakan moneter melalui pemangkasan BI rate maupun makro prudensial melalui penurunan suku bunga BI dan kenaikan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit pemilikan rumah.

Baca juga:  Konsep Simulakra & Apa yang Perlu dilakukan oleh Manusia

Dampak Tax Amnesty memang harus positif dan membawa manfaat untuk pengembangan ekonomi negara dan masyarakat. Mudah-mudahan perkiraan BI dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi nasional, sebab kita pun harus melihat dana masuk akibat tax amnensty ini berapa besar. Selain itu, bagaimana dana ini diputarkan di sektor riil dan tergantung juga nanti bagaimana sektor riilnya tersebut.#semoga !

Pas setahun hari ini ketika pendapat diatas saya post pada 30 Juni 2016. Di tahun 2017 ini, Judul pendapat ini sudah seharusnya saya ubah, yakni:sudahkan tax amnesty mendorong pertumbuhan ekonomi?”

Sebagaimana perkiraan BI awal tahun 2016 lalu bahwa dampak tax amnesty terhadap kinerja ekonomi baru akan terasa pada tahun 2017 ini.

Baca juga:  MENGENAL ODGJ

Terus bagaimana kondisi perekonomian nasional saat ini pasca tax amnesty?Beberapa pertanyaan yang saya ajukan lewat pendapat ini apakah sudah terpenuhi?

Bukankah tahun kemarin Bank Indonesia (BI) meyakini implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan membantu perbaikan ekonomi Indonesia?Sudahkah tercapai, bahwa perkiraan dana repatriasi akan menyebabkan penguatan rupiah dan likuiditas yang berlimpah sehingga dapat mendorong investasi swasta dan pertumnuhan kredit?

Kondisi sekarang, dana masuk akibat tax amnesty belum ada gambaran resmi dari pemerintah berapa besarnya. Padahal dampak Tax Amnesty memang harus positif dan membawa manfaat untuk pengembangan ekonomi negara dan masyarakat. ***

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *