indoBRITA,Minahasa-Tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi antar sesama sopir angkot jalur Tondano-Tomohon pada hari Senin tanggal 3/7/ 2017 sekitar pukul 16.10 Wita yang mengakibatkan luka serius terhadap korban.
Kejadian tersebut langsung direspon pihak kepolisian yaitu Timsus Tarantula dengan mengamankan tersangka penikaman lelaki bernama Rocky Mawikere, umur 57 tahun, pekerjaan sopir, alamat Kelurahan Luaan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Timur.
Sementara yang menjadi korban penikaman lelaki atas nama Boy Adam, umur 50 tahun, pekerjaan Sopir, alamat kelurahan Kendis Lingkungan 1 Kecamatan Tondano Timur.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban bahwa pada waktu itu bertempat di taman Kota Tomohon sekitar pukul 15.00 Wita korban mengangkut penumpang, kemudian dihadang oleh tersangka dan berkata “kita ada ba jalur kong ngana muat penumpang”, kemudian tiba-tiba tersangka langsung memukul korban.
Sekitar pukul 15.30 Wita pada saat tersangka menurunkan penumpang diruas jalan Kelurahan Tataaran 2 Kecamatan Tondano Selatan, korban menghampiri tersangka dan menampar pipi kanan tersangka sambil berkata “kyapa nga pukul pa kita”? dengan emosi tersangka turun dari kendaraan sambil memegang sebilah pisau dan langsung menyerang korban, korbanpun menangkis dengan menggunakan kedua tangan yang menyebabkan korban mengalami luka robek diantara jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kiri, kemudian tersangka melarikan diri dengan barang bukti.
Mendengar adanya laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut, Timsus Tarantula Polres Minahasa dengan sigap megejar dan membekuk tersangka tanpa ada perlawanan.
Hingga saat ini korban Atas nama Boy Adam sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Samratulangi Tondano Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK,MH, melalui Kabag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan kejadian tersebut, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk di proses sidik.(Haris)