indoBRITA, Manado – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2016 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulut beberapa waktu lalu, sebanyak 28 perangkat daerah (PD) Pemkot Manado menerima surat teguran dari Walikota Vicky Lumentut.
Hal ini ditegaskan kepala Inspektorat Pemkot Manado, Hans Tinangon kepada indobrita, Rabu (5/7/17). Menurutnya, 28 PD tersebut menerima surat yan bersifat teguran itu karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dalam hal pengelolaan keuangan.
“Ada 28 PD yang terima ‘surat cinta’ dari walikota. Dan diantara mereka ada 5 PD yabg mendapat surat teguran keras karena sudah beberapa kali melakukan kesalahan yang sama,” kata Tinangon.
Terkait tindaklanjut atas catatan-catatan dalam LHP tersebut, Tinangon memastikan bahwa seluruhnya telah dirampungkan.
“Sudah 98 persen kami tindaklanjuti. Karena sebelum LHP keluar, kami sudah memenuhi 95 persen perbaikan dari catatan BPK. Jadi tinggal 2 persen lagi yang bersifat administrasi berupa surat teguran walikota kepada PD terkait,” pungkasnya. (Wkl)