51 ASN Pemkot Tomohon Ikut Ujian Penunjang Kenaikan Pangkat

Tampak sejumlah ASN Pemkot Tomohon yang mengikuti ujian.(ist)

 

Bacaan Lainnya

indoBRITA, Woloan- Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Harold V Lolowang, wakili wali kota dan wakil wali kota untuk menghadiri acara pembukaan Ujian Dinas Tingkat I, II dan penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Gedung CAT Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Tomohon, Kelurahan Woloan, Rabu (5/7/2017).

Kepala BKKPD Daniel Pontonuwu mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap, agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika, juga untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat ASN.

Baca juga:  Sekprov Sulut Steve Kepel Diperiksa Penyidik Tipikor

“Ujian ini akan diadakan sejak 5 hingga 6 Juli 2017. Jumlah peserta sebanya 51 orang, dengan rincian ujian tingkat I sebanyak 11 orang dan tingkat II sebanyak 17 orang serta penyesuaian ijazah sebanyak 23 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Lolowang mengatakan pelaksanaan ujian ini merupakan satu kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat. “Ini juga berdasarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil,” bebernya.

Dijelaskannya, ujian ini untuk memenuhi kenaikan pangkat IId ke IIIa dan IIId ke IVa, serta penyesuaian ijazah bagi ASN yang pindah pangkat dan golongan berdasarkan ijazah yang dimilikinya. Perlu juga diingatkan, kepada seluruh peserta untuk mengikuti ujian ini dengan tertib.

Baca juga:  HUT ke 22 Tahun Kabupaten Talaud, Ini Kata Ketua DPRD Samuel Bentian

“Saya yakin saudara-suadara mampu menjawab soal ujian dengan baik, karena pertanyaan-pertanyaan dalam lembar soal ujian merupakan pertanyaan seputar Perppu di bidang kepegawaian, serta tugas pokok kita sebagai ASN,” tuturnya.

“Setelah hasil ujian dievaluasi dan ternyata dinyatakan tidak lulus, maka kepada bersangkutan tidak berhak dinaikkan pangkatnya, namun masih diberikan kesempatan untuk mengikuti dalam ujian dinas selanjutnya,” tambah Lolowang.

Terpantau, peserta yang hadir yakni beberapa Kepala Bagian, Sekretaris Dinas dan ASN lingkup Pemkot Tomohon.(jfl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *