Takut Berdosa Berhubungan Badan Sesama Jenis, Pelaku Habisi Nyawa Dosen Unsrat

Tersangka (jongkok) saat berada di Mako Polsek Tikala.(foto:ist)

indoBRITA, Ranomuut – Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama nama Alter Alvian Ando (27) terhadap korban bernama George Moningka (55) yang merupakan dosen di fakultas teknik Universitas Samratulangi yang terjadi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal dua, pada Jumat (7/7/2017) akhirnya terungkap.

Menurut pengakuan pelaku Alter yang merupakan warga Pineleng, bahwa korban dan dirinya telah menjalin hubungan spesial yakni hubungan sesama jenis.

Bacaan Lainnya

“Dia (korban-red) dan saya sudah tiga kali melakukan hubungan badan, namun saya sudah tidak mau lagi melanjutkan hubungan karena takut dosa,” ungkap pelaku.

Baca juga:  Polri-TNI Bersihkan Apron Bandara Sam Ratulangi dari Debu Vulkanik Gunung Ruang

Lanjutnya, sesaat sebelum kejadian pembunuhan terjadi, tepatnya pukul 10.00 wita, korban memaksa untuk berhubungan badan, karena keinginan korban tidak terpenuhi, lantas korban marah-marah.

Saat itulah korban mengambil sebilah pisau dan mengacam pelaku yang tidak memenuhi hasrat keinginannya tersebut. Melihat hal itu, pelaku langsung bergegas merampas pisau yang di genggam pelaku, kemudian korban menarik pisau yang mengakibatkan tangan pelaku sobek, ahasil terjadilah pergulatan diantara keduanya.

Disaat pisau terlepas dari genggaman korban, pelaku dengan cepatnya langsung mengambil pisau tersebut, kemudian menusuk korban secara berulang-ulang sehingga membuat korban tewas.

Baca juga:  Bripda Sherly, Sosok Polwan Polresta Banyumas yang Hafal 30 Juz Alquran

Menyadari majikankan tewas, pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan mobil korban.

“Setelah kejadian saya mengambil mobil korban lantas menuju ke Kelurahan Karombasan , setelahnya itu saya tinggalkan mobil tersebut kemudian menyewa mobil untuk mengantar saya ke Lolak di rumah paman saya,”ujar pelaku.

Diketahui pelaku berhasil di tangkap oleh tim buser Polsek Tikala berkolaborasi dengan tim macan Polresta Manado. Pelaku ditangkap di rumah pamannya yang berada di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow pada sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 09.00 wita.(Irv)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *