indoBRITA, Ranomuut – Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama nama Alter Alvian Ando (27) terhadap korban bernama George Moningka (55) yang merupakan dosen di fakultas teknik Universitas Samratulangi yang terjadi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal dua, pada Jumat (7/7/2017) akhirnya terungkap.
Menurut pengakuan pelaku Alter yang merupakan warga Pineleng, bahwa korban dan dirinya telah menjalin hubungan spesial yakni hubungan sesama jenis.
“Dia (korban-red) dan saya sudah tiga kali melakukan hubungan badan, namun saya sudah tidak mau lagi melanjutkan hubungan karena takut dosa,” ungkap pelaku.
Lanjutnya, sesaat sebelum kejadian pembunuhan terjadi, tepatnya pukul 10.00 wita, korban memaksa untuk berhubungan badan, karena keinginan korban tidak terpenuhi, lantas korban marah-marah.
Saat itulah korban mengambil sebilah pisau dan mengacam pelaku yang tidak memenuhi hasrat keinginannya tersebut. Melihat hal itu, pelaku langsung bergegas merampas pisau yang di genggam pelaku, kemudian korban menarik pisau yang mengakibatkan tangan pelaku sobek, ahasil terjadilah pergulatan diantara keduanya.
Disaat pisau terlepas dari genggaman korban, pelaku dengan cepatnya langsung mengambil pisau tersebut, kemudian menusuk korban secara berulang-ulang sehingga membuat korban tewas.
Menyadari majikankan tewas, pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan mobil korban.
“Setelah kejadian saya mengambil mobil korban lantas menuju ke Kelurahan Karombasan , setelahnya itu saya tinggalkan mobil tersebut kemudian menyewa mobil untuk mengantar saya ke Lolak di rumah paman saya,”ujar pelaku.
Diketahui pelaku berhasil di tangkap oleh tim buser Polsek Tikala berkolaborasi dengan tim macan Polresta Manado. Pelaku ditangkap di rumah pamannya yang berada di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow pada sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 09.00 wita.(Irv)