indoBRITA,Minahasa- DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna pada hari senin 10/7/2017, rapat tersebut mengagendakan mengenai pertanggung jawaban Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD tentang hak keuangan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, yang di hadiri langsung Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS), Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa), Assisten 1 Denny mangala serta Pimpinan SKPD Minahasa dan Forkopimda.
Semua fraksi memberikan tanggapan dan pandangan atas LKPJ Kepala Daerah (Bupati) Tahun 2016, seluruh fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, Gerindra mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Minahasa yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulut.
Pada kesempatan tersebut JWS menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa yang telah mengambil prakarsa untuk menyampaikan Perda Insiatif , sebagai tindak lanjut peraturan Pemerintah No18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan Anggota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Penggunaan APBD Tahun 2016, dilakukan dengan tetap berkomitmen mengedepankan prinsip efisien, efektifitas serta akuntabilitas” ucap JWS.
Ditambahkannya saat ini dinamika menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2018 sudah mulai meningkat, untuk itu diharapkan untuk tetap selalu mengawal proses Pilkada tahun 2018, agar tetap berlangsung dengan baik.(Har)