Empat Remaja Kamasi Diringkus Polisi saat Asik Main Laptop Curian

Keempat remaja saat diamankan di Polsek Tomteng.(Foto:ist)

 

Bacaan Lainnya

indoBRITA, Kamasi- Tindak pidana pencurian terjadi di wilayah Kepolisian Tomohon Tengah (Tomteng), tepatnya di Pastori Gereja Bait-El Kelurahan Kamasi.

Menariknya, tersangka dalam kasus yang terjadi sejak 16 Juni lalu itu adalah empat orang remaja berinisial YP (13), GM (16), JM (14) serta JSM (13). Keempatnya berasal dari Kelurahan Kamasi, lingkungan 7, Kecamatan Tomohon Tengah.

Keempat remaja ini, berhasil diringkus pihak Polsek Tomteng pada Senin (10/7/2017), sekira pukul 23.35 Wita, karena diduga melakukan pencurian 1 unit Laptop dan 1 unit Wifi di dalam gereja.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Kronologisnya, berawal saat Bhabinkamtibmas Kamasi Bripka M Gobel mendapat informasi dari Lurah Kamasi, bahwa terdapat sekumpulan anak remaja di Kelurahan Kamasi, lingkungan 7 sedang pesta Eha Bond, kemudian setelah di cek ternyata anak-anak remaja sedang bermain laptop.

Saat itu juga, langsung diinterogasi dan didalami oleh Bripka M Gobel didampingi kepala lingkungan setempat, kemudian dalam pengakuan dari keempat remaja tersebut ternyata sudah melakukan tindakan pencurian pada 16 Juni 2017.

“Ternyata laptop yang digunakan merupakan hasil pencurian di Gereja Bait-El Kamasi. Pihak kami pun langsung membawa mereka ke Polsek Tomteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Gobel.

Kapolsek Tomteng Kompol Franky Manus SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihaknya pun, langsung mengundang pihak gereja GMIM Kamasi, oleh Pimpinan Gereja Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat Pendeta Hany Palendeng STh dan orang tua dari keempat anak remaja untuk melakukan Problem Soulving terkait permasalahan kasus pencurian tersebut.

Baca juga:  Sambut Bulan Ramadan 1446 H, Polda Sulut Gelar Bakti Sosial

“Permasalahan kasus pencurian ini sudah diselesaikan musyawarah damai, dengan membuat Surat Pernyataan oleh kedua pihak yaitu Gmim Bait El Kamasi dan orang tua dari empat anak remaja,” tuturnya.

Dia juga membeberkan, hasil keterangan dari keempat anak ini terungkap mereka bukan spesialis pencurian tapi hanya ingin main-main saja. “Laptop dan Wifi tidak dijual namun hanya dipakai. Karena saat ditangkap mereka sedang bermain laptop dan wifi tersebut,” tukas Manus.(jfl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait