Terancam Tidak Berjualan Lagi, Pedagang di Pasar Kawangkoan Niat Polisikan CV Inka.

Salah Satu Pedagang di Pasar Kawangkoan

indoBRITA,Kawangkoan-Pedagang di pasar Kawangkoan mengeluh dengan akan adanya penertiban oleh Satpol PP Minahasa yang direncanakan selesai pengucapan syukur 23/7/2017 mendatang.

Hal ini tentunya menjadi sorotan publik jika para pedagang yang kesehariannya mencari nafkah atau sumber penghidupan di pasar terancam tidak berjualan,bagaimana menafkahi keluarga mereka, bukannya tidak ada tempat, namun lapak yang disediakan oleh pihak perusahaan atas izin Pemkab Minahasa, pedagang di haruskan oleh pihak perusahaan membayar biaya sewa lapak.

Salah satu pedagang bernama Juma pada selasa 11/7/2017 sangat menyesalkan dengan akan adanya peristiwa pembongkaran lapak nanti, pasalnya meskipun pihak Pemkab Minahasa telah memfasilatasi pertemuan dengan perusahaan, namun pedagang masih tetap merasa harga yang ditawarkan pihak perusahaan (Cv Inka) masihlah sangat tinggi yang berkisar 10 jutaan, sementara kemampuan kami hanyalah 3 jutaan saja.

Baca juga:  Kelangkaan Minyak Tanah di Talaud Jelang Nataru Timbulkan Gejolak

“Kami beberapa pedagang telah bermusyawarah jika lapak kami di bongkar terus mau dipindahkan kelapak lain yang diharuskan membayar dengan biaya yang kami tidak mampu tentunya kami pedagang terancam tidak berjualan, padahal kami memegang Surat Ijin Menjual (SIM), namun kami tidak akan diam saja, kami akan menuntut keadilan dengan akan melaporkan hal ini ke Polda dan Ombudsmen Sulut”. keluh juma.

Hingga berita ini diturunkan untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut,pihak Cv Inka belum bisa dihubungi.(Red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait