KPU Minahasa Gelar Rapat Tahapan Pilkada 2018

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Y. Tinangon

indoBRITA,Minahasa-Menjelang Pilkada 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada yang diselenggarakan pada hari Selasa (11/7/ 2017.

Dalam pembahasan rapat pleno, KPU Minahasa menetapkan tahapan Pilkada yang terdiri dari tahapan program dan jadwal tahapan penyelenggaraan.

Menurut Ketua KPU Meidy Tunangon, sesuai perintah peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 sebagai regulasi yang mengatur Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak Gelombang III, pedoman teknis tahapan yang baru ditetapkan akan menjadi acuan baik bagi KPU minahasa maupun para pemangku kepentingan dalam rangka mensukseskan tahapan Pilkada Kabupaten Minahasa” tutur Tinangon.

Baca juga:  Aslog Kapolri Tinjau Pembangunan Gedung Labfor di Manado

Jadwal yang sudah ditetapkan yaitu penyusunan peraturan sampai dengan 27/9/2017, Pendaftaran Pemantau 12/10/2017 sampai dengan 11/6/2018.

Sementara pembentukan badan Ad hock 12 Oktober hingga 11 November dan Coklit pemutakhiran Data pemilih akan dilaksanakan pada 20/1/2018 sampai 18/2/2018″ tambah ketua KPU.

Syarat dukungan calon perseorangan akan diserahkan pada tanggal 25/11/2017 sampai 29/11/2017 dan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 8-10/1/2018.

Tahapan kampanye dimulau pada tanggal 15/2/2018 kampanye dan berakhir 23/6/2018, sedangkan pemungutan suara pada tanggal 27/6/ 2018.

Ketua KPU menegaskan jadwal tahapan tersebut akan lebih lengkap pada saat sosialisasi tahapan Pilkada Kabupaten Minahasa masih menunggu petunjuk KPU Provinsi,” pungkasanya.(Har)

Baca juga:  Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *