Gelar Hearing Bersama DPRD Manado, Kasat Lantas Polresta Tegaskan Tindaki Parkir Liar

Hearing Komisi C DPRD Manado dengan Polantas dan Dishub Kota Manado. (Foto Inzert Kasat Lantas Polresta Manado)

indoBRITA, Tikala – Kepala Satuan (Kasat) Kepolisian Lalu Lintas Polresta Manado dan Komisi C DPRD Manado serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado melakukan hearing terkait analisis dampak lalu lintas.

Dalam hearing tersebut, salah satu personil Komisi C yakni Stenly Tamo mempertanyakan banyaknya tempat parkir liar yang dikeluhkan para pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Karena menurut Tamo, ada beberapa trotoar yang biasanya digunakan oleh warga untuk berjalan sudah dijadikan tempat parkir.

Untuk itu, Politisi dari Partai Hanura ini meminta agar aparat Lalu Lintas serta Dishub secara tegas untuk tindaki persoalan tersebut.

Baca juga:  Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Ditambahkan Tamo, begitu juga dengan adanya terminal bayangan yang mengakibatkan kemacetan disejumlah titik wilayah di Kota Manado, kiranya Polantas segera mengambil sikap untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang SH, SI.K mengatakan, bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan Dishub Kota Manado untuk membentuk tim zebra dalam kegiatan penertiban parkir liar yang sampai sekarang masih juga terjadi.

“Kami sudah mendiskusikan dengan pihak Dishub dan akan membentuk tim zebra yang merupakan gabungan dari Polantas dan Dishub, untuk melakukan penertiban dan mungkin untuk pelaksanaannya nanti kita akan prioritaskan diruas-ruas jalan tertentu, karena tidak bisa keseluruhan karena Kota Manado ini sangat luas,”tandasnya.

Aritonang juga menambahkan, fenoma parkir liar ini juga tidak ada hanya terjadi di beberapa tempat, namun terjadi di hamper seluruh ruas jalan yang ada di Kota Manado, untuk itu Polantas dan Dishub Kota Manado akan mengenjot penertiban tersebut sampai dengan parkir liar diatas trotoar.

Baca juga:  Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

“Fenoma parkir liar ini tidak hanya terjadi di beberapa tempat tapi hampir terjadi diseluruh ruas jalan. Jadi konsep pelaksanaannya kita akan laksanakan secara bertahap atau perlahan, seperti contohnya akan dilaksanakan di jalur jalan Sam Ratulangi akan digenjot sampai bersih. Kemudian jika sudah dianggap bersih, maka kami tinggal melakukan pengawasan dan juga akan dilanjutkan kebeberapa ruas jalan diwilayah lainnya. Begitu juga kami dengan parkiran kedaraan di atas trotoar, karena itu juga melanggar peraturan Lalu Lintas,”pungkasnya.(ewa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait