Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Timsus Tarantula

Pelaku Curanmor Saat di bekuk Timsus Tarantula (foto: Haris)

indoBRITA,Minahasa- Masyarakat Kabupaten Minahasa akhir-akhir ini diresahkan berbagai aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor, bahkan baru-baru ini aparat Polres Minahasa (Timsus Tarantula) menangkap 2 pelaku pencuri sepeda motor yang di duga 1 komplotan atau CS.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor/307/VII/2017/Sulut/Polres Minahasa dan SP Kap/09/VII/2017/, membuat Aparat Kepolisian harus bekerja keras menangkap pelaku kasus curanmor hingga akhirnya pada hari Sabtu (15/7/2017) pukul 12:30 Wita Timsus berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki atas nama Dede Paat alias dede, umur 20 tahun,alamat Desa lotta Kecamatan Pineleng.

Pelaku Curanmor dan Timsus Tarantula di Mako Polres Minahasa (foto: Haris)

Tersangka diduga CS dari Jeidy Mamuat, umur 23 tahun, dimana tersangka (JM) telah ditangkap sehari sebelumnya sebelum tertangkapnya lelaki Dede Paat, yang saat ini ditahan di rutan Polres Minahasa.

Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kotamobagu Gelar Patroli Malam

Setelah dilakukan pengembangan, TSK (DP) alias Dede mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor diwilayah Tondano Tomohon dan Manado, dan berdasarkan informasi dan keterangan, pada hari sabtu (15/7/2017) pukul 00:30 Wita, Timsus berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis honda Blade warna biru orange dengan nomor Polisi DB 6752 BT, nomor rangka Mh 1jbb115ak306242, nomor mesin JBB1E1300914 serta STNK atas nama Angganita Tumilantaow.

Timsus Tarantula melakukan penyitaan barang bukti tersebut di Desa Molompar 2 Utara jaga 1 Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara terhadap lelaki bernama Des Dolfi Runturambi, kemudian Timsus membawa barang bukti ke Mako Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:  Kapolsek Wori Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

“Penyelidikan untuk kasus curanmor yang lain tetap kami kejar, hal ini juga menjadi perhatian kami untuk menuntaskan secara keseluruhan segala bentuk aksi kriminal di wilayah hukum Polres Minahasa,” ungkap Surya salah satu anggota Timsus.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, melalui Kabag Humas AKP Hilman Rohendi, senin (17/7/2017), membenarkan kejadian curanmor ini, dan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat sekitar yang memberikan informasi kepada pihak Aparat Polres Minahasa,dan saa ini kedua tersangka dalam proses sidik”. (Har)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *