Usai Enjot-enjotan di Penginapan Melati, Tukang Ojek Meregang Nyawa

Kapolsek Maesa bersama seorang petugas lainnya ketika melakukan olah TKP di lokasi penginapan tempat korban ditemukan meninggal.

indoBRITA, BITUNG — Warga seputaran Lingkungan III, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa mendadger. Pasalnya di salah satu kamar penginapan Melati di kompleks tersebut seorang lelaki ditemukan merenggang nyawa diduga usai ‘bertarung’ dengan seorang perempuan, Senin (17/07/2017).

Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin yang dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal di kamar saat check in singkat di penginapan tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Dirlantas Polda Sulut Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Bidang Gakkum dan Regident

“Identitas korban diketahui bernama Karim Marwan berumur 59 tahun dan alamatnya di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dibeberkan Kapolsek, sebelum meninggal korban sedang bersama-sama dengan seorang perempuan berinisial CL (20-an), warga Girian Bawah dan kini sementara dimintai keterangan di Polsek Maesa.

“Hasil keterangan dari pasangan korban diketahui bawah korban sempat meminum obat kuat sebelum berhubungan badan, namun jenis obat kuat ini belum diketahui,” bebernya.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bitung untuk dilakukan otopsi dan kami sudah menghubungi pihak keluarga korban,” sambung Kapolsek.

Baca juga:  Hari ke-4 FPSL 2022, Ratusan Siswa Peserta Lomba Gastronomi dan Lomba Pidato Bahasa Minahasa Unjuk Kebolehan

Di lain pihak, Nursalam, penjaga penginapan Setia yang diwawancarai menjelaskan, korban bersama seorang perempuan check in sekitar pukul 11.30 Wita dan menggunakan kamar C3.

Tak berselang lama, sekira setengah jam keduanya berada dalam kamar, mendadak perempuan pasangan korban keluar dan mengabarkan bahwa korban sudah tidak lagi bergerak.

Nursalam juga menambahkan, setelah diperiksa, korban memang sudah tidak bernafas dengan posisi tertelungkup tanpa mengenakan pakaian di atas tempat tidur.

“Ceweknya langsung lari, namun diamankan warga untuk selanjutnya diserahkan pada Polisi,” tutupnya. (yef)

Pos terkait