indoBRITA, Manado– Buntut melakukan aksi pidana penganiayaan dan perampasan mobil, HWK alias Kiki, anak oknum anggota legislator Sulut, dipenjarakan Polda Sulut.Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika ditemui, Selasa (18/07) kemarin, di ruang kerjanya mengatakan, penahanan tersangka dilakukan, Senin (18/07) malam.
‘’Setelah penyidik melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung ditahan,’’ungkapnya. Dijelaskan Tompo pula, selain HK, pihaknya juga turut mengamankan rekannya, yakni DET alias Dani dan SJR alias Surya.
Meski telah memenjarakan tiga tersangka, Polda tidak akan menghentikan perkara kasus pidana penganiayaan dan perampasan mobil itu.‘’Kita akan terus memburu rekan-rekan tersangka yang terlibat. Sudah ada yang dipanggil tapi tidak datang. Jadi kami minta kepada rekan-rekan tersangka untuk datang menyerahkan diri. Kalau tidak, akan kita kejar sampai ketemu,’’pungkasnya.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, anak oknum wakil rakyat ditangkap polisi, Minggu (16/07) lalu, di salah satu hotel milik ayahnya yang berlokasi di Kecamatan Sario.
HK diamankan karena diduga melakukan aksi pidana penganiayaan dan perampasan mobil bersama rekan-rekannya.Kasus itu sendiri dilaporkan korban Hanny Mamengko (33), warga Tanjung Batu, Kecamatan Wanea Manado, ke Mapolda Sulut. Pasalnya, mobil Daihatsu Xenia DB 1378 LA yang diparkir depan MCC, telah dibawa kabur oleh sejumlah pemuda.(hng)