indoBRITA, Manado – Harapan para anggota DPRD Sulut merasakan kenaikan dana tunjangan bakal tertunda. Pasalnya, belum ada turunan aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017.
Dimana, ekesekutif dalam ini, Kabag Hukum Pemprov Sulut Glady Kawatu mengatakan, pihaknya baru akan membentuk kelompok kerja untuk mengusulkan pembuatan Perda sebagai turunan aturan dari PP 18.“Tapi, kami juga menunggu turunnya Permen dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Glady kepada indoBRITA, Jumat (18/7/2017).
Senada, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu menjelaskan, pihaknya sementara menyusun anggaran untuk APBD-P 2017. Namun ia tidak bisa memastikan apakah akan ada kenaikan dana tunjangan bagi anggota dewan.“Belum ada, PP 18 belum ada turunannya,” katanya.
Mononutu mengemukakan pihaknya sedang menyusun anggaran untuk APBD 2018.“Ya masih sementara disusun,” tegas dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan angkat bicara dalam pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) di Jakarta beberapa waktu lalu. Para legislator terus mempertanyakan kapan PP 18 bisa diterapkan. (smm)