indoBRITA, Manado-Seluruh mobil dinas (Mobnas) yang diberikan kepada para wakil rakyat di DPRD Sulut akan ditarik. Namun, kebijakan ini baru akan diterapkan jika Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 diberlakukan.
Hal ini ditegaskan, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu.“Sesuai PP 18 nanti, sudah ada tunjangan untuk transportasi. Jadi memang seluruh kendaraan dinas akan ditarik,” terangnya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri rapat koordinasi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016 bersama Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Selasa (17/7/2017).
Mononutu juga membenarkan bahwa untuk anggota dewan biasa tidak mendapatkan mobil dinas, tapi hanya dipinjamkan mobil operasional Sekretariat DPRD.“Hanya pimpinan DPRD saja yang diberikan mobil dinas, kalau anggota dewan hanya dipinjamkan,” singkat dia.
Seperti diketahui, pemakaian mobil dinas bagi anggota dewan menjadi sorotan masyarakat akibat kasus perampasan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu anggota DPRD Sulut. Saat melakukan hal tersebut, ia menggunakan mobil dinas ayahya, Nissan Xtrail DB 1179. Dalam video yang beredar di sosial media, ia mengganti plat mobil dinas tersebut dari merah ke hitam. (smm)