indoBRITA, Manado – Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP.
Lantas bagaimana nasib Partai Golkar untuk menghadapi Pilkada 2018 di Indonesia, khususnya di enam kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)?
Sebagaimana penilaian pengamat politik Sulut, Dr Ferry Liando bahwa, dengan penetapan Setnov sebagai tersangkat tidak akan mempengaruhi peluang dsri Partai Golkar.
“Sepertinya tidak akan begitu berpengaruh. Sebab kelembagaan Parpol ini cukup kuat. Kemudian kekuatan parpol ini tidak begitu bergantung pada ketua umum sebagaimana partai lain seperti PDIP yang bergantung penuh pada Megawati dan atau Demokrat yang bergantung penuh pada SBY,” kata akademisi Unsrat itu.
Lebih lanjut dijelaskannya, kekuasaan Partai Golkar terbagi-terbagi, sehingga jika kelak Setnov bermasalah secara hukum maka soloditas Parpol ini tidak akan berpengaruh.
“Cuma saja, dsatu sisi bahwa elektabilitas bisa berpengaruh karena pucuk pimpinan Parpol itu bermasalah hukum,” tandas Liando. (wlk)