Seperti di Raja Ampat, Pengaturan Zonasi Perlu untuk Selat Lembeh

Keegen Kojoh (foto: yft)

indoBRITA, Bitung– Sebagai kota pelabuhan yang ramai sekaligus menjadi titik penyelaman, Selat Lembeh perlu diberlakukan zonasi atau pembagian wilayah yang jelas.

Hal ini diutarakan anggota Fraksi Partai Nasdem Bitung Keegen Kojoh saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/07/2017).Menurut dia, zonasi ini perlu diberlakukan untuk memisahkan wilayah yang menjadi areal wisata terutama penyelaman dengan wilayah tambatan kapal.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Reses Habriyanto Achmad Dibanjiri Pengeluhan Warga

“Jangkar kapal dan kebiasaan membuang oli sembarangan akan merusak keindahan selat Lembeh. Selain itu para pelancong yang akan datang juga enggan untuk balik lagi jika sudah melihat kenyataan ini,” ujarnya.

Hanya saja, anggota Komisi B DPRD Bitung ini mengaku hal ini juga perlu koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung karena merupakan wilayah kerja dari mereka. “Harus diingat juga bahwa wilayah KSOP itu mulai dari ujung utara Pulau Lembeh hingga ke ujung selatan pulau tersebut,” tambahnya.

Usulan ini juga menurut dia, berdasarkan kunjungan ke Kabupaten Raja Ampat beberapa waktu lalu yang menurut lelaki ramah ini, Pemkab setempat sukses memberlakukan zonasi wilayah ini untuk melindungi aset wisata mereka.

Baca juga:  Polda Sulut Salurkan 200 Paket Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan di Girian Permai, ini Kata Habib Abdullah

“Jangankan buang jangkar dan oli di laut, memancing saja bakal kena Perda. Saya pikir hal positif ini bisa ditiru oleh Pemkot Bitung apalagi kita tengah gencar dengan promosi pariwisata,” tandasnya. (yet)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *