Silangen Blak-blakan Soal Jabatan Sekkot Manado

Silangen saat menghadiri rapat bersama Komisi 1 DPRD Sulut (foto:smm)

IndoBRITA, Manado – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen blak-blakkan terkait polemik jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2016 yang digelar Komisi I DPRD Sulut.

Silangen mengaku, penunjukan Sekkot merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.”Jadi, penunjukan Rum Usulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekkot Manado menggantikan H F Sendoh domain penuh walikota,” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

Yang jelas, lanjut Silangen, mantan Sekkot H F Sendoh, sudah bermohon berahli fungsi.”Beliau meminta untuk pindah. Tapi, itu masih berproses. Surat-suratnya sudah kita tanda tangani. Yang jelas, teknisnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelas Silangen menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi I Kristovorus Deky Palinggi (KDP).

Menurut KDP, Pemprov harus bergerak cepat menyelesaikan polemik ini.”Jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena, peran Sekkot dalam roda pemerintahan sangat penting. Kita hanya meminta kejelasan prosesnya sejauh ini sudah sampai dimana,” ujarnya. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *