Kinerja Panitia Pembebasan Lahan Tol di Bitung Dinilai Ecek-ecek

FOTO : Penyerahan hasil kajian forum masyarakat korban jalan tol Manado-Bitung di kantor staff Kepresidenan beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

indoBRITA, Bitung-Terhambatnya proses pelaksanaan pengadaan tanah di Kota Bitung tidak lepas dari pengaruh kemampuan SDM pelaksana dan pimpinan pelaksana yang dinilai kurang tegas dan waspada.

Hal ini diutarakan langsung Ketua Forum masyarakat korban jalan tol Manado-Bitung di Kota Bitung Eddy Sondakh yang dimintai tanggapannya, Rabu (19/07/2017).

Bacaan Lainnya

Penilaian ini menurut dia, jelas dapat dilihat pada hasil kerja Panitia Pembebasan lahan di 5 kelurahan yang sudah bermusyawarah bentuk ganti kerugian di lantai IV Kantor Walikota Bitung, (16/12/2016) lalu. Dimana menurutnya, pelaksanaannya gagal karena sarat penyimpangan aturan dan Undang-undang.

Baca juga:  IH-HM Jadi Bapaslon ke Empat Daftar di KPU Talaud

“Hasil kerja mereka keliru berakibat fatal pada hak-hak para pemilik tanah dan pihak BPN sebagai penguasa tanah, Kementerian PUPR sebagai penguasa anggaran, dan KJPP appraisal sebagai penguasa penilaian tampak jelas bekerja ecek-ecek,” ujarnya sengit.

Lanjut dia menambahkan, Panitia sudah salah dari awal sehingga hasilnya ngawur serta tidak wajar dan tidak dapat diterima.

“Hal ini sesuai dengan laporan hasil kajian setebal 5 centimeter yang dikerjakan 2 bulan oleh Forum Masyarakat Korban Jalan Tol Manado Bitung dengan konsultan pendamping, Dr. Pieter George Manoppo, seorang konsultan senior pengadaan tanah nasional berpengalaman 10 tahun sebagai konsultan tim leader jalan tol seluruh indonesia,” bebernya.

Baca juga:  KPU  Bitung Tetapkan 159.401 Jumlah Daftar Pemilih Sementara

Laporan kajian ini, menurut Sondakh sudah diserahkan kepada Kepala Staff Kepresidenan dan diterima langsung oleh Deputi I dan Deputi V di Kantor Staf Presiden, Istana Merdeka, (24/05/2017) lalu.

Sondakh juga optimis laporan forum ini luar biasa dampaknya dan berpengaruh positif dalam mendukung program Presiden Jokowi untuk percepatan proyek strategis Nasional. Sebab, terpantau bahwa saat ini di pihak pelaksana sedang terjadi perubahan besar.

“Saya yakin PPK baru bersama pelaksana pengadaan saat ini akan bekerja lebih profesional untuk menghasilkan nilai ganti kerugian layak dan adil sesuai aturan dan Undang-undang” tutupnya. (yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *