Komisi I Pertanyakan Anggaran Obat-obatan Sebesar Rp25 Juta per Tahun

Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016, Komisi I bersama Sekretariat DPRD (foto: skivo)

indoBRITA, Manado – Pertahun Sekretariat DPRD Sulut mengalokasikan anggaran obat-obatan bagi 45 wakil rakyat di Gedung Cengkeh, Sario, sebesar Rp25 juta. Cukup besarnya alokasi anggaran itu dipertanyakan Komisi I.

Pasalnya, selama ini para wakil rakyat itu menilai besaran anggaran tidak sesuai dengan jenis obat yang dibelanjakan.Sekretaris Komisi I Jenny Mumek mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi sampai saat ini poli kesehatan di Sekretariat DPRD (Setwan) masih memintah obat di Dinas Kesehatan (Dinkes).”Kenapa, alokasi anggaran sebesar itu,” ungkap Mumek.

Sementara, Anggota Komisi I Jems Tuuk menilai, ada baiknya peruntukan obat ditanyakan kepada anggota DPRD.”Karena, saya sudah alami. Kita pernah minta obat, kong cuma kase salep. Obat itu, kita tanya di apotek harganya hanya Rp12 ribu. Ini kan obat yang dibeli tidak berkualitas,” terang politisi PDIP itu saat rapat koordinasi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016, Selasa (17/07).

Baca juga:  Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Umum Lucky Sondakh mengakui adanya alokasi anggaran untuk obat-obatan setiap tahun Rp25 juta.”Plot anggaran itu sesuai permintaan dari poli,” ujarnya. (smm)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *