indoBRITA,Tondano- Dalam rangka cipta kondisi menjelang tahapan Pilkada dan Pengucapan syukur yang disebut dengan Operasi Pekat Samrat 2017, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK MH, memerintahkan kepada Satuan reserse narkoba dan seluruh Polsek Jajaran Polres Minahasa untuk melakukan Razia Miras, Sajam, Judi atau barang-barang yang dilarang diwilayah hukum Polres Minahasa.
Satuan reserse narkoba pada hari rabu (19/07/2017), dibawah pimpinan kanit 1 Aiptu Samsul Aras, yang memasuki hari kedua Ops Pekat kembali berhasil amankan miras jenis cap tikus sebanyak 11 gelon atau 440 botol.
Kronologis, berdasarkan informasi masyarakat di Kelurahan Tataaran patar Kecamatan Tondano Selatan, dicurigai didalam mobil avanza hitam DB 1584 JE sangat mencurigakan, kemudian Satuan reserse narkoba melakukan razia kendaraan tersebut dan akhirnya menemukan miras sebanyak 11 gelon cap tikus dengan pemilik mobil berinisial (RP), umur 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa silian selatan Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara. selanjutnya barang bukti dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk diamankan.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK,MH, melalui Kabag Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan kegiatan ini demi menciptakan situasi yang aman dan damai jelang Pengucapan Syukur, dan kesemua Tersangka dan barang bukti akan diproses sidik.(har)