indoBRITA, Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY), memulai kegiatan konsolidasi dalam membangun jejaring untuk mewujudkan peradilan bersih dan antikorupsi.
“Dua lembaga ini memang perlu menjalin kerja sama untuk mewujudkan peradilan bersih dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai peserta kami bersemangat mengikuti materi yang disampaikan,” kata Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi , salah satu peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan di Hotel Four Seasons Manado, Rabu (19/7/2017).
Dalam pertemuan ini sendiri, pihak KPK membawakan materi tentang bagaimana gambaran umum kerja KPK dan teknis pelaporan di KPK. Materi ini dibawakan langsung Nanang Farid Syam.
Dimana, di hadapan peserta, Nanang telah menjabarkan hal kongkret mengenai teknik pelaporan di KPK dan apa maksud diselenggarakannya kegiatan ini.
Diterangkan Nanang, pelaporan di KPK bisa juga dalam bentuk online, dan rahasia pelapor pastinya dirahasiakan. “Soal adanya laporan yang belum ditindaklanjuti, karena bentuk laporan substansinya bukan menjadi wewenang KPK,” jelasnya.
Sementara itu, di pihak KY yang telah menjadi narasumber yakni Kemas Abdul Roni dan Ardhian S. Saat membawakan materi, kedua pemateri KY ini, terus menekankan pentingnya pembentukkan jejaring dalam rangka mewujudkan peradilan bersih di Indonesia.
“KY berharap segala bentuk informasi yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran Hakim, dapat dilaporkan masyarakat baik secara individu maupun kelembagaan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir serta tiga personil Kantor Penghubung KY Sulut, Mercy Umboh, Welli Mataliwutan dan Hellen Andries. diketahui acara ini bakal digelar selama tiga hari, dan telah dibuka langsung Titi dari pihak KY RI. (hng)