15 Pelajar Diamankan Satpol-PP saat Miras di Minimarket Grand Central

Satpol-PP Tomohon saat mengamankan para pelajar.(ist)

 

Bacaan Lainnya

indoBRITA, Paslaten- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon berhasil mengamankan sebanyak 15 pelajar, yang diduga sedang pesta Minuman Keras (Miras) dan merokok di lantai IV Minimarket Grand Central, Kelurahan Paslaten.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Pencucian Pataka Maesa'an Waya, ini Maknanya

Sekira pukul 14.00 Wita, Kamis (20/7/2017), petugas Satpol-PP mendapat laporan dari pihak pengelola. Kemudian, langsung merapat ke lokasi dan menemukan belasan siswa tersebut sedang asik menghisap rokok sembari meminum Miras.

Selain mendapat laporan tersebut, menurut Kepala Satpol-PP Tomohon Nico Pangemanan, pihaknya memang sedang melakukam operasi penertiban ini untuk menyukseskan iven Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 dan mengawasi anak sekolah yang berkeliaran disaat jam sekolah dan diluar jam sekolah.

“Jadi kami mengawasi anak-anak pada jam sekolah dan sesudah jam sekolah. Selain itu, pihak kami juga melakukan pengamanan untuk meminimalisir tindakan yang tidak diinginkam,” ujarnya.

Baca juga:  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Untuk pelajar yang diamankan ini, Pangemanan mengatakan, sudah diberikan pembinaan dan dibuat surat pernyataan, kemudian dikembalikan pada orang tua masing-masing.

“Orang tua diminta agar mengetahui pergaulan dan mengontrol aktifitasnya anak-anaknya. Kedepan, kami juga akan bekerjasama dengan Polres Tomohon untuk keamanan bersama,” tandasnya.(jfl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *