Satpol-PP Tomohon saat mengamankan para pelajar.(ist)
indoBRITA, Paslaten- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon berhasil mengamankan sebanyak 15 pelajar, yang diduga sedang pesta Minuman Keras (Miras) dan merokok di lantai IV Minimarket Grand Central, Kelurahan Paslaten.
Sekira pukul 14.00 Wita, Kamis (20/7/2017), petugas Satpol-PP mendapat laporan dari pihak pengelola. Kemudian, langsung merapat ke lokasi dan menemukan belasan siswa tersebut sedang asik menghisap rokok sembari meminum Miras.
Selain mendapat laporan tersebut, menurut Kepala Satpol-PP Tomohon Nico Pangemanan, pihaknya memang sedang melakukam operasi penertiban ini untuk menyukseskan iven Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 dan mengawasi anak sekolah yang berkeliaran disaat jam sekolah dan diluar jam sekolah.
“Jadi kami mengawasi anak-anak pada jam sekolah dan sesudah jam sekolah. Selain itu, pihak kami juga melakukan pengamanan untuk meminimalisir tindakan yang tidak diinginkam,” ujarnya.
Untuk pelajar yang diamankan ini, Pangemanan mengatakan, sudah diberikan pembinaan dan dibuat surat pernyataan, kemudian dikembalikan pada orang tua masing-masing.
“Orang tua diminta agar mengetahui pergaulan dan mengontrol aktifitasnya anak-anaknya. Kedepan, kami juga akan bekerjasama dengan Polres Tomohon untuk keamanan bersama,” tandasnya.(jfl)