Golkar Sulut Turut Prihatin, Masengi: Soal PAW MMS Tunggu Keputusan Inkrah
indoBERITA, Manado – Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut) prihatin terhadap Marlina Moha Siahaan (MMS) yang divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Manado atas kasus tindak pidana korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa ( TPAPD) Tahun 2010, saat menjabat Bupati Bolmong.
Ketika diminta pendapatnya terkait persoalan yang menimpa MMS, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulut Eddyson Masengi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi pengadilan.
“Jadi, kita cooling down dulu. Kita tahu suasana bantin beliau saat ini terpukul. Apalagikan beliau ketua DPD II. Yang jelas kita prihatin,” katanya, Kamis (20/07/2017).
Ditanya soal posisi MMS, menurut Masengi, sesuai AD/ART partai sudah jelas aturannya. Terdapat dua alasan untuk menghentikan keanggotaan dari partai yakni, pertama diberhentikan jika sudah bergalangan tetap, misalnya kena hukuman, sakit invalid dan melanggar SD/ART partai dan kedua mengundurkan diri secara sukarela, maka secara otomatis, kartu anggota partainya di cabut.
“Kesimpulannya, saat ini kita masih menunggu keputusan inkrah. Ini kan proses peradilan. Bisa saja beliau melakukan banding. Jadi, kita menghargai itu,” sambung Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulut itu.
Disinggung soal pergantian antar waktu (PAW) bagi MMS yang saat ini anggota DPRD Sulut, Masengi menjelaskan, KPU akan mengeluarkan surat.
“Kita akan minta surat di KPU daftar perolehan suara di dapil Bolmong. Tapi, itu bisa berproses jika sudah ada keputusan inkrah. Jadi, sesudah MMS siapa-siapa. Perolehan suara itu yang akan mengganti. Selanjutnya, kita akan menyurat resmi ke DPP. Jika sudah ada surat rekomendasi dar DPP, kita menyurat ke pimpinan dewan. Selanjutnya mengikuti tahapan berikurnya,” jelas legislator Dapil Minsel-Mitra itu.
Sementara, Ketua DPD I Golkar Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) yang dimintai tanggapannya juga mengatakan hal yang serupa.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di partai kami pun ada aturan dalam menyikapi masalah seperti ini. Kita tunggu saja, jika sudah ada keputusan tetap,” kata SVR, malam tadi. “Apapun proses hukum yang sedang dijalani beliau (Moha), kita hormati. Apalagi kita tahu bersama ibu Moha banyak berjasa di Partai Golkar, dan pengabdian beliau di masyarakat juga harus kita hormati,” pungkas Wakil Ketua DPRD Sulut itu. (smm)