indoBRITA, Manado – Reposisi jabatan sejumlah kepala Perangkat daerah (PD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut beberapa waktu lalu, mempengaruhi kinerja eksekutif.
Buktinya, dalam rapat Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-2016, kepala PD yang baru kurang memahami kinerja pejabat sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan di DPRD Sulut Felly Estelita Runtuwene, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam paripurna Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-2016 yang telah ditetapkan menjadi Perda, Kamis (20/7/17).
Untuk itu, menurut Runtuwene, dalam menempatkan kepala-kepala PD harus memperhatikan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sesuai bidang keahlian, disiplin ilmu serta kepangkatan.
“Agar pejabat yang baru tidak melempar tanggungjawab kepada pejabat lama. Pasalnya, saat pembahasan banyak kepala PD kurang memahami betul hasil kerja pejabat sebelumnya. Apalagi berbau program dan anggaran,” terang polistisi Nasdem itu.
Anggota Komisi III itu berharap, dalam rolling nanti harus benar-benar selektif.
“Tanpa ada lobi-lobi politik,” ujarnya.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, memang sesuai aturan enam bulan bisa di evaluasi.
“Jadi, catatan dan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi kita kedepana. Memang, sampai saat ini disiplin SKPD masih jauh pangang dari api,” pungkasnya. (smm)