IndoBRITA, Manado- Belum jelasnya berapa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat, membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pending membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 yang telah diusulkan oleh eksekutif.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan awal KUA-PPAS yang digelar Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Senin (24/7/2017). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri oleh Ketua TAPD sekaligus Sekprov Edwin Silangen, Banggar akan melanjutkan pembahasan jika DAU untuk Sulut sudah ditetapkan dan diketahui besarannya.
Kepada wartawan, Angouw mengatakan, bahwa KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun ia menegaskan, pihaknya akan menunggu DAU untuk melanjutkan pembahasan.
“Sementara masih menunggu DAU definitif yang akan diketuk oleh DPR RI lewat APBN. Dari situ kita akan tahu Sulut akan mendapat berapa (besaran DAU), agar kita tahu apa yang akan kita buat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Edwin Silangen saat dimintai tanggapannya terkait dengan adanya penundaan pembahasan KUA-PPAS menyatakan, pihaknya optimis pembahasan KUA-PPAS masih sesuai dengan target siklus APBD yang ditetapkan.
Lanjut dia, terkait dengan program-program prioritas.
“Semuanya akan diakomodir pada pembahasan berikut dengan matriks-matriks yang akan disampaikan seperti aset, apakah masih bisa jalan dengan RPJMD. Intinya jika sudah ada DAU pembahasan akan lebih mudah,” ungkap Silangen. (smm)