IndoBRITA, Manado—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), masih kekurangan tenaga jaksa. Hal itu diakui Kajati Sulut, Mangihut Sinaga. Menurutnya, jumlah Jaksa di Kejati sekitar 108, sedangkan di 11 Kejari sekitar 108 jaksa termasuk tenaga tata usaha.
“Dibandingkan dengan tata usaha dari sebelas Kejari, sebenarnya sangat kurang. Namun demikian kita tetap semangat dalam menjalankan tugas Negara, walaupun tenaga kita masih kurang,” kata Sinaga.
Menurutnya, akibat kekurangan tenaga jaksa menyebabkan satu kejaksaan negeri yang baru pemerkaran hanya memiliki eman jaksa. Padahal, idealnya satu kejari terdapat sekitar 10 jaksa.
“Meskipun tenaga jaksa terbatas, pihaknya berupaya mengoptimalkan tenaga yang ada sehingga berbagai kasus dapat ditangani semaksimal mungkin,” jelasnya. (hng)